DEPOK (Realita) - Separator di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, dibongkar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.
Hal tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Pembongkaran separator ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dengan unsur terkait, termasuk Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa pembongkaran separator ini dilakukan atas dasar keselamatan pengendara.
"Berdasarkan analisa dari Dishub dan Kasatlantas, sering terjadi kecelakaan di titik lokasi ini, terutama truk dan kendaraan lain yang sering naik ke atas separator. Akhirnya disepakati untuk dibongkar," ungkap Citra, Jumat (28/2/2025).
Namun, kata Citra, pembongkaran separator tidak dilakukan secara menyeluruh di Jalan Margonda Raya.
Untuk saat ini, hanya pada ruas yang dianggap paling darurat, dibongkar terlebih dahulu.
Citra menyebutkan bahwa panjang separator yang dibongkar mencapai kurang lebih 1 kilometer.
"Kurang lebih satu kilometer yang kita bongkar, khusus di titik ini yang sering terjadi kecelakaan," jelasnya.
Pembongkaran ini diharapkan dapat membuat pengendara lebih nyaman, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
Terkait keseluruhan separator dibongkar atau tidak, Citra menjelaskan, pihaknya masih menunggu izin resmi dari Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Balai Jalan di bawah naungan Departemen Perhubungan dan Departemen Pekerjaan Umum (PU).
"Kita masih berproses untuk perizinan ke BPTJ dan Balai Jalan, karena Jalan Margonda segmen 2 ini merupakan jalan nasional, jadi kita harus izin secara nasional," kata Citra.
Citra mengungkapkan, separator di Jalan Margonda Raya sebelumnya dibangun oleh Dishub.
Oleh karena itu, Dinas PUPR harus mengajukan izin penghapusan aset ke Dinas Perhubungan sebelum pembongkaran bisa dilakukan.
"Harus ada penghapusan aset, karena dulu yang membangun ini Dinas Perhubungan. Jadi, kami juga sudah izin ke Dishub untuk melakukan penghapusan aset tersebut," tukas Citra. Hry
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-36828-demi-keselamatan-pupr-depok-bongkar-separator-jalan-margonda