BATU (Realita)- Demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan wisatawan seiring berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Batu akan memberlakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terhitung sejak 9 April 2025 sampai dengan tanggal 20 April 2025.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si, yang menekankan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas meski masa operasi telah usai.
"Kami ingin memastikan bahwa rasa aman dan nyaman yang dirasakan masyarakat selama Operasi Ketupat Semeru tetap berlanjut. Karena itu, KRYD kami laksanakan dengan pola pengamanan yang tidak jauh berbeda," ujar Kapolres Batu.
Lebih lanjut, AKBP Andi Yudha berharap pelaksanaan KRYD bisa menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam masa transisi setelah libur panjang Lebaran. Hal ini juga penting untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di berbagai titik keramaian dan jalur lalu lintas utama.
"Dengan KRYD, kami ingin menjaga momentum positif pasca Lebaran. Tidak hanya pengamanan, tapi juga pelayanan, edukasi, dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat dan wisatawan," tambahnya.
Kapolres Batu berharap dengan adanya KRYD ini, potensi gangguan keamanan bisa ditekan sedini mungkin, sehingga stabilitas wilayah tetap terjaga, aktivitas masyarakat berjalan lancar, dan citra Kota Wisata Batu sebagai destinasi yang aman dan nyaman terus meningkat di mata publik.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batu Kompol Anton Widodo, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan KRYD dilakukan sesuai dengan petunjuk Kapolres dan tetap mengacu pada prosedur pengamanan seperti saat Operasi Ketupat berlangsung.
"Pengamanan dalam KRYD kami terapkan dengan pola dan metode yang serupa, mulai dari pengaturan lalu lintas di titik rawan macet dan rawan laka, patroli tim urai, penjagaan di lokasi vital, hingga sambang dialogis di tempat wisata. Tujuannya adalah agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," jelas Kompol Anton. (Ton)
Editor : Redaksi