MALANG (Realita)- DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) kajian terhadap Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang Tahun 2024, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (9/4/2025).
Dalam rapat kajian ini, dihadiri oleh Anggota DPRD yang terdiri dari Komisi I (Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Perundang-undangan), Komisi II (Bidang Perekonomian dan Keuangan), Komisi III (Bidang Pembangunan dan Infrastruktur), dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) serta para Narasumber berkompeten dalam bidang masing-masing.
Kajian ini juga melibatkan unsur akademisi, yaitu Ngesti Dwi Prasetyo, SH., MH (Bidang Pemerintahan Hukum, dan Perundang-undangan), Dr. (Cand) Itha Anign WAhyunie, ST., S. Pd., MAP (Bidang Ekonomi dan Keuangan), Dimas Wisnu Andrianto, MT., M.Env.Man., Ph.D (Bidang pembangunan Infrastruktur), dan Dr. M. Yusuf Azwar Anas, SE., MM (Bidang Kesejahteaan Masyarakat).
Ketua DPRD, Darmadi S.Sos mengatakan, kegiatan rapat LKPJ, yang kemudian dilakukan oleh setiap komisi yang membidangi di DPRD Kabupaten Malang, tidak hanya menjadi momen evaluasi kinerja pemerintah, tetapi juga sebagai platform untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Malang.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Malang akan selalu mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi misi Kabupaten Malang.
"Kualitas dan kuantitas kerjasama serta diskusi dengan seluruh elemen, menjadi kunci untuk memastikan bahwa pembangunan Kabupaten Malang ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan menjawab tantangan masa depan," ujarnya.
Darmadi juga mengajak semua yang hadir dalam rapat tersebut untuk berpartisipasi aktif, memberikan masukan, saran, serta pandangan konstruktif.
"Partisipasi dari semua yang hadir dalam kegiatan ini menjadi hal yang penting sehingga rencana pembangunan Kabupaten Malang yang kita susun benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Malang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bupati Malang, H.M Sanusi, telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, pada 27 Maret 2025 lalu.
Sanusi menyampaikan apresiasi atas kinerja stakeholder dan rencana pembangunan Kabupaten Malang.
"Rencana pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Malang mengapresiasi kerja keras semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan, termasuk DPRD Kabupaten Malang yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” ungkap Sanusi. (Mad)
Editor : Redaksi