Gadis 12 Tahun Pacaran dengan Remaja 16 Tahun, Ujung-ujungnya Pencabulan

MANADO- Bocah perempuan berusia 12 tahun menjadi korban pencabulan pacarnya remaja berinisial EK (16). Ibu korban, JK yang syok mengetahui kejadian asusila itu tak terima dan melapor ke Polresta Manado, Selasa (7/9/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan sudah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut. Terlapor yakni warga Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.

Baca Juga: Pura-Pura Mau Antar Pulang, Pria Ini Cabuli Siswi SMP

Menurutnya, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 14 Agustus 2021. Namun baru terungkap setelah pelapor melihat perubahan pada anaknya.

Baca Juga: Ingin Perut Sembuh, Seorang Wanita di Lamongan Diduga Disetubuhi Dukun Mesum

"Korban mengaku kepada orang tuanya telah berpacaran. Terlapor kemudian mengajak korban pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Molas," ujar Taufiq Arifin dilansir Inews, Selasa (7/9/2021).

Di tempat tersebut, pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan suami istri. Meski sempat menolak, namun korban akhirnya pasrah dicabuli sang pacar.

Baca Juga: Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Buruh Tani Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

"Pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak," kata mantan Kapolsek Maesa Bitung tersebut.new

Editor : Redaksi

Berita Terbaru