Jadi Presiden, Harta Jokowi Lebih dari Rp 63 Miliar

JAKARTA- Berdasarkan laman LHKPN pada Jumat (10/9/2021), harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63,6 miliar per 12 Maret 2021. Berdasarkan data sebelumnya, yakni pada 29 Februari 2020, harta Jokowi tercatat sebesar Rp54,7 miliar.

 Adapun rincian harta kekayaan orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut terdiri atas berbagai bentuk. Jokowi tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah seperti Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, hingga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Pemilu, Jokowi: Bawa ke Bawaslu dan MK

 Total harta berupa tanah dan bangunan milik Jokowi itu yakni sebesar Rp53.281.696.000. Kemudian, Jokowi juga mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp527.500.000.

Baca Juga: Terkait Kampanyekan PSI, Jokowi:  Enggak Tahu, Saya cuma Diundang dan Minum Teh

 Selanjutnya, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp357.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp10.047.790.536. Di sisi lain, Jokowi tercatat mempunyai utang sebesar Rp597.550.718 sehingga total kekayaan Jokowi yakni Rp63.616.935.818.new

Editor : Redaksi

Berita Terbaru