JAKARTA- Berdasarkan laman LHKPN pada Jumat (10/9/2021), harta kekayaan Jokowi mencapai Rp63,6 miliar per 12 Maret 2021. Berdasarkan data sebelumnya, yakni pada 29 Februari 2020, harta Jokowi tercatat sebesar Rp54,7 miliar.
Adapun rincian harta kekayaan orang nomor satu di Republik Indonesia tersebut terdiri atas berbagai bentuk. Jokowi tercatat mempunyai harta berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah seperti Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, hingga Jakarta Selatan.
Baca Juga: Puti Guntur Soekarno Konsisten Bangun Generasi Milenial Berlandaskan Ideologi Bangsa
Total harta berupa tanah dan bangunan milik Jokowi itu yakni sebesar Rp53.281.696.000. Kemudian, Jokowi juga mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp527.500.000.
Baca Juga: Wali Kota Eri Dampingi Presiden Jokowi Pantau Harga Pangan di Pasar Soponyono
Selanjutnya, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp357.500.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp10.047.790.536. Di sisi lain, Jokowi tercatat mempunyai utang sebesar Rp597.550.718 sehingga total kekayaan Jokowi yakni Rp63.616.935.818.new
Editor : Redaksi