Pelaku Dugaan Penipuan Pembeli Jeruk Petani Diringkus Satreskrim Polres Batu

BATU (Realita)- Satreskrim Polres Batu menangkap Pria berinisial DC (47) asal Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang atas dugaan penipuan dengan modus membeli jeruk petani tanpa membayar.

Pelaku berhasil ditangkap oleh Tim Buser Singo Batu tanpa perlawanan di kawasan Jalan Raya Kalipare Pagak, Desa Sukowilangun, Kabupaten Malang pada Rabu 18 Juni 2025 pukul 17.00 WIB.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, melalui Kasat Reskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang petani bernama Kolim (84), warga Dusun Klerek, Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Dalam laporannya tertanggal 7 April 2025, korban mengaku menjadi korban penipuan oleh pelaku yang berpura-pura membeli jeruk miliknya.

" Kronologis kejadian, pelaku datang ke rumah korban dengan maksud membeli jeruk di lahan milik korban yang berada di Kelurahan Temas. Setelah terjadi kesepakatan harga Rp8.000 per kilogram, pelaku bersama korban dan cucunya memanen jeruk dan langsung memuatnya ke mobil pick-up milik pelaku." jelas Kasat Reskrim. Jumat (20/6/2025)

Namun, setelah jeruk selesai dipanen dan dimuat sebanyak 560 Kg, pelaku ternyata tidak membayar dan langsung pergi meninggalkan korban sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4.500.000 dan melaporkannya ke Polres Batu.

" Dalam kasus ini, polisi menyita satu unit mobil Daihatsu Espas warna hitam dengan dua pelat nomor berbeda, yaitu N-7887-DC dan L-8266-VE, serta satu muatan jeruk dalam mobil pick up. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain di Kota Batu dan Kabupaten Malang,"

" Di antaranya Desa Torongrejo : 6 kwintal, Dusun Junwatu: 8 kwintal, Dusun Njoso: 5 kwintal, Desa Badut: 9 kwintal, Dusun Kucur: 4 kwintal, Desa Tlekung (dua kali): total 9 kwintal, Petungsewu Dau: 8 kwintal, Kalisongo Dau: 1 ton. Seluruh hasil penjualan jeruk digunakan pelaku untuk membayar tagihan bank," ujarnya.

Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, hingga menetapkan DC sebagai tersangka. Saat ini ia telah ditahan di Rutan Polres Batu untuk proses hukum lebih lanjut.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tergelincir, Mobil Tabrak Tembok Tol

BUTTERWORTH (Realita)- Seorang pria Pakistan tewas dan rekan senegaranya mengalami luka serius setelah mobil mereka tergelincir dan menabrak tembok di Gerbang …