SURABAYA (Realita)– Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menindak tegas keberadaan pabrik maupun bangunan yang tidak mengantongi izin resmi, khususnya yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan.
Hal itu disampaikan Eri usai menghadiri acara Penyerahan Piagam Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) di Graha Sawunggaling, Rabu (17/9/2025).
Menanggapi kasus pabrik peleburan emas di kawasan Kandangan, Kecamatan Benowo, yang telah disegel Pemkot, Eri menekankan pentingnya kepatuhan pada aturan perizinan.
“Semua tempat itu harus berizin. Termasuk izin dampak lingkungannya. Kalau tidak ada perizinannya, tidak ada pengurusan dampak lingkungannya, ya pasti akan kita tutup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eri mengajak masyarakat turut mengawasi lingkungan sekitar dengan aktif melaporkan setiap aktivitas ilegal, baik pungutan liar (pungli) maupun bangunan tak berizin.
“Maka saya butuh peran serta masyarakat. Tolong sampaikan apapun yang terjadi, laporkan. Kita tidak boleh takut, apakah itu pungli atau bangunan yang bisa merusak lingkungan,” ujarnya.
Eri menekankan bahwa menjaga Surabaya agar tetap aman dan nyaman adalah tanggung jawab bersama.
“Saya nyuwun tolong, Surabaya ini rumah kita, kita yang ada di dalamnya. Jangan pernah Surabaya ini dirusak,” katanya.
Menurutnya, seluruh warga memiliki peran penting dalam merawat kota, layaknya menjaga rumah sendiri.
“Ayo kita jaga rumah kita, rumah Surabaya ini. Kalau ada yang seperti itu tolong sampaikan, sehingga kami bisa menindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pemkot tidak selalu bisa mengetahui persoalan yang muncul di wilayah perkampungan tanpa adanya laporan dari masyarakat.
“Kalau di pojok perkampungan, kami tidak ngerti. Makanya saya sampaikan, pemimpinnya Surabaya itu, wali kotanya, ya masyarakat Surabaya,” pungkasnya.yudhi
Editor : Redaksi