MADIUN (Realita) - Fakta mencengangkan terungkap dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Madiun. Seluruh Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini aktif melayani ribuan siswa, ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) sebagaimana dipersyaratkan oleh Kementerian Kesehatan.
Program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah tersebut saat ini sudah berjalan dan melayani belasan ribu siswa. Namun, ketiadaan SLHS di semua SPPG menuai sorotan publik, terutama terkait jaminan kebersihan, higienitas, dan keamanan konsumsi makanan bagi anak-anak sekolah penerima program.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, membenarkan bahwa hingga kini memang belum ada satu pun SPPG yang mengantongi sertifikat laik higienis.
“Sampai hari ini, masih dalam proses pengajuan. Kami lakukan bimbingan pelatihan, pemeriksaan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), dan pengambilan sampel sebagai persyaratan untuk terbitnya SLHS,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).
Dr. Heri menambahkan, sembari menunggu sertifikasi, pihaknya tetap melakukan pemantauan intensif agar penyelenggaraan MBG berjalan aman. Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkomitmen mengadvokasi seluruh SPPG agar segera memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Tetap ada pemantauan. Dan sesuai Surat Edaran Kemenkes, ada batas waktu (deadline) bagi seluruh penyelenggara untuk menyelesaikan sertifikasinya,” jelasnya.
Ketika ditanya kapan SLHS akan resmi diterbitkan, dr. Heri menegaskan bahwa kepastian keluarnya sertifikat bergantung pada hasil laboratorium.
“Setelah hasil lab keluar, baru sertifikasi bisa diterbitkan,” pungkasnya.
Berdasarkan data, saat ini terdapat tujuh SPPG aktif di Kabupaten Madiun yang ditugaskan menyiapkan makanan bergizi untuk anak-anak sekolah. Rata-rata setiap SPPG melayani hingga 2.000 anak per hari, sehingga total penerima manfaat program mencapai belasan ribu siswa.
Dengan skala layanan sebesar itu, sertifikasi laik higienis dan sanitasi menjadi hal yang sangat penting. Tanpa adanya standar yang jelas, risiko keamanan pangan bagi anak-anak bisa menjadi perhatian serius, meski pihak Dinas Kesehatan memastikan tetap ada pengawasan rutin selama proses sertifikasi berlangsung.yat
Editor : Redaksi