GRESIK (Realita) - Audiensi digelar bersama Aliansi Masyarakat Pantura dan Dinas Perhubungan (Dishub), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Sedayu, Kabupaten Gresik, Selasa (21/10).
Pertemuan yang digelar di kantor Kecamatan Sedayu itu menyusul adanya aksi masyarakat pantura Gresik, pada Jumat, 17 Oktober lalu, yang memprotes terkait banyaknya truk-truk bermuatan tambang atau batu pedel, yang mengotori jalan hingga menyebabkan debu.
Penasehat Hukum Aliansi Laskar Pantura, Zainul Arifin, menjelaskan kondisi itu lantaran truk-truk tersebut tidak menggunakan penutup pada muatannya. Sehingga warga harus rela membersihkan ceceran matrial setiap hari.
"Kami mengingatkan agar kendaraan-kendaraan dump truk agar tidak seenaknya sendiri. Karena dengan tidak memasang (penutup) terpal dan muatan yang berlebihan, bisa mengakibatkan batu berceceran dan debu. Sehingga warga tiap hari harus membersihkannya," kata Zainul Arifin kepada wartawan, Kamis (21/10).
"Hal ini harus dipahami oleh pemilik tambang terkait standar operasinya. Tentunya mereka sudah mengerti adanya job safety analisisnya. Karena kalau dilihat perjalanan dari tahun ketahun, sampai saat ini, semua tidak berpacu dalam job safety tersebut, padahal itu wajib. Atau jangan-jangan mereka sudah tahu, tapi pura pura tidak tahu?," ujarnya.
Ditempat yang sama, Penasehat Gerakan Pantura Bersatu, Efendi, mempertanyakan soal ketegasan aturan yang dibuat pemerintah.
"Masyarakat resah atas penegakan aturan yang saat ini belum maksimal, meskipun berulang kali melakukan deklarasi bersama Forkopimda dan para pengusaha tambang soal itu. Tapi lagi-lagi semua belum maksimal. Maka dari itu kami dari laskar Pantura Bersatu sebagai paguyuban yang mewakili Masyarakat Pantura, mendesak agar ada solusi yang terbaik. Kami siap mencegah gejolak yang tidak kita inginkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Gresik, Khusaini, mengaku sering memperingatkan pengusaha tambang dan sopir terkait hal tersebut. Bahkan mengaku sudah melakukan tindakan.
"Selama ini kami sudah menugaskan rekan-rekan dari Dinas Perhubungan, mulai pagi sampai sore untuk berada dilokasi. Bahkan kita sudah berikan himbauan ketika kami menemukan dum truk yang tidak menggunakan terpal. Karena kewenangan kita cuma kasih himbauan dan teguran," pungkasnya.
Lebih lanjut, Khusaini menegaskan terkait larangan jam operasional yang akan lebih diperketat. "Kami tetap perketat, mulai awal sampai akhir. Namun kita menyesuaikan kondisi. Karena pada saat di kantor parkir Ngawen bersebelahan dengan puskesmas. Untuk itu kami menghimbau pemilik tambang ketika belum jam operasional jangan masuk ke tambang. Tunggu sebelum jam larangan operasional selesai. Supaya bisa meminimalisir kemacetan di depan Jipe dan daerah Manyar. Sehingga kami harus menyiapkan tempat lahan parkir baru," pungkasnya.
Audiensi yang juga menghadirkan pengusaha galian tambang itu juga menghasilkan kosepakatan untuk memenuhi ketentuan yang sudah disampaikan.
Reporter : M. Yusuf Al Ghoni
Editor : Redaksi