SURABAYA (Realita)— Dalam momentum peringatan Hari Hak untuk Tahu Internasional, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya menggandeng Pemerintah Australia untuk memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur.
Dialog strategis bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata” itu menghadirkan Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Glen Douglas Askew, serta Ketua KI Jatim, Edi Purwanto. Acara tersebut dipandu oleh Silkanias Swarizona dan berfokus pada upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam diskusi tersebut, Askew memaparkan bagaimana sistem keterbukaan informasi di Australia dijalankan oleh Office of the Australian Information Commissioner (OAIC) lembaga independen yang menjadi regulator nasional bidang privasi dan Freedom of Information (FOI). Melalui FOI Act 1982, warga negara Australia dapat meminta dokumen pemerintah secara gratis, dan instansi wajib merespons dalam waktu maksimal 30 hari.
“Pemerintah Australia berkomitmen menyediakan informasi publik secepat mungkin. Tapi yang tak kalah penting adalah masyarakat juga harus melek informasi. Tidak berguna kalau pemerintah sudah terbuka, tapi masyarakat masih percaya pada informasi palsu,” ujar Askew, Rabu, 23 Oktober 2025.
Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, mengatakan kerja sama ini menjadi langkah penting bagi Jawa Timur yang berpenduduk lebih dari 40 juta jiwa untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara maju. “Kami ingin praktik transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas seperti di Australia bisa diterapkan di Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, Nur Ammuddin, menyebut dialog ini sebagai momentum bersejarah. Menurutnya, Jatim sebagai provinsi terbesar kedua di Indonesia perlu menjadi contoh nasional dalam keterbukaan informasi.
“Dengan kolaborasi antara Kota Surabaya dan Pemerintah Australia, kita belajar bagaimana keterbukaan informasi benar-benar dijalankan sebagai hak dasar masyarakat,” kata Nur Ammuddin.
Ia berharap kerja sama ini menjadi katalis peningkatan layanan keterbukaan informasi di seluruh daerah, mulai dari akses data hingga pengawasan publik yang lebih akuntabel, guna mewujudkan good governance di Jawa Timur.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antara KI Jatim dan Pemerintah Australia dalam meningkatkan kesadaran dan implementasi hak akses informasi di masyarakat.yudhi
Editor : Redaksi