Pemkot Madiun Buka Lowongan Sekda

MADIUN (Realita) - Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekertaris Daerah (Sekda), Pemkot Madiun mulai membuka rekruitmen mulai 27 September hingga 1 Oktober 2021. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkup Pemkot Madiun maupun dari luar yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilahkan mengikuti seleksi.  

“Siapa saja boleh ikut kalau memenuhi syarat. Dari luar boleh, silahkan. Kalau persyarakat sudah lengkap ya silahkan. Saya tidak alergi dari luar,” kata Walikota Madiun, Maidi dikonfirmasi Realita.co di halaman Balai Kota, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

Walikota mentargetkan pengisian kursi Sekda definitif tidak lebih dari dua bulan. Sehingga kegiatan-kegiatan yang ada di Pemkot Madiun dapat semakin maksimal.  “Target saya semakin cepat semakin baik, tidak lebih dari dua bulan. Kalau ada Sekda, saya nggak repot. Tau tugas, tau perintah, saya nggak repot,” tuturnya.

Sesuai dengan surat pengumuman nomer 05/PANSEL/JPTP/Madiun/IX/2021 tentang seleksi secara terbuka dan kompetitif pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kota Madiun tahun 2021, para ASN yang berminat harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain ASN yang bertugas di kabupaten, kota, atau provinsi di wilayah Jawa Timur. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, usia maksimal 56 tahun, pangkat atau golongan minimal Pembina tingkat I (IV/b).

Baca Juga: Wali Kota Maidi: KORPRI Mengantar Saya Membawa Keberhasilan Kota Madiun

Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang atau tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun. Sedang atau pernah menduduki JPTP setara eselon IIb atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas administrasi dilaksanakan pada 28 September hingga 2 Oktober 2021 secara online, dengan cara mengirimkan semua kelengkapan dokumen yang disyaratkan dalam bentuk pdf melalui email [email protected].

Baca Juga: Gerindra-NasDem Beri Sinyal Dukungan ke Maidi, PKS “Ngambang”

Tahap selanjutnya, uji gagasan atau makalah juga dilakukan secara online dan dikirim melalui email yang sama. Bagi pelamar, diminta menyusun makalah dengan tema “Optimalisasi fungsi Sekertaris Daerah dalam rangka pencapaian visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Madiun”. Pun, dikirim paling lambat 4 Oktober 2021.

Pansel kemudian mengumumkan hasil seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak jabatan, dan moralitas pada 5 Oktober. Selanjutnya, bagi pelamar yang lolos dapat mengikuti tahap berikutnya. Dan hasil akhir akan diumumkan 22 Oktober mendatang. Untuk informasi lengkap, dapat mengunjungi webside https://bkpsdm.madiunkota.go.id. adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Jokowi Nyanyi, Puan dan Para Menteri Joget

DENPASAR - Gala dinner World Water Forum ke-10 digelar malam ini di Bali. Jokowi tampak ikut bernyanyi menikmati lagu-lagu yang ditampilkan. Gala dinner ini …