Mahfud MD Diminta Baca Komentar Netizen Terkait Dugaan Penyimpangan Oknum Polri

JAKARTA (Realita)- LQ Indonesia Law Firm menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan proses hukum yang terjadi di Polda Metro Jaya. Beberapa di antaranya ialah yang diduga terjadi di Subdit Fismondev Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Metro Jaya, dan terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah dan keterangan palsu yang diduga melibatkan oknum advokat. 

Sejumlah pemberitaan terkait hal ini kemudian dikomentari masyarakat atau netizen. Komentar yang berjumlah ratusan ini, muncul baik di platform media masing-masing, maupun platform baca berita seperti Babe. Komentarnya beragam, namun kebanyakan mendukung LQ dan mengecam oknum Kepolisian. 

Baca Juga: Bertemu Ketua MA, Mahfud Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK

Salah satunya yang disampaikan netizen bernama Rafen Maz Bar. 

"Sudah dikatakan oleh kiai haji zainudin mz. jika kita hilang ayam. harus jual sapi utk lapor polisi. tapi ayamnya gak bisa ditemukan. jadi hilang semuanya," ujarnya, dikutip Jumat (8/10/2021). 

"Perasaan lagu lama deh... harta dan tahta pegang peranan... TST adalah budaya minum kopi bersama...," lanjut Bambang Poerwantoro. 

Bahkan, ada yang meminta pertanggungjawaban Kapolda Metro Jaya terkait berbagai persoalan tersebut. 

"Setelah adanya laporan ini ke publik, Kapolda hrs nya mundur.sj. Tdk becus mengatasi bawahan yg nakal," kata netizen bernama Alidin.

Kemudian ada pula yang meminta adanya pembenahan secara serius di tubuh Polri, termasuk di Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Ditagih agar Bayar Cicilan Mobil, Oknum Polisi Tembak Dua Debt Collector

"Harus ada pemusnahan generasi, dan reformasi birokrasi umur 50 thn harus dipensiunkan semua," kata Lastri Sataruno. 

"Kan sudah di bilang, hanya polisi tidur lah yg jujur.. wkwkwkwkwkwkw," kata netizen bernama Luthfiyan Elfarudin. 

Sementara, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm Sugi, meminta Menkopolhukam Mahfud MD membaca komentar para warganet perihal Kepolisian tersebut. Ini disampaikan Sugi, menanggapi pernyataan Mahfud yang menyebut bahwa kini pembenahan telah dilakukan di Polri. 

"Baca saja komentar masyarakat, mayoritas netizen tidak percaya kepada Polri karena banyaknya oknum yang sudah mengakar. Atasan Kepolisian diduga meminta setoran dari anak buah dan diduga jual beli perkara serta diduga mengkriminalisasi masyarakat sangat membekas dan menciderai perasaan masyarakat," ujar Sugi. 

Baca Juga: Mahfud MD, Tim Hukum 03 dan 01 Bertemu Petinggi Lembaga Kehakiman  Alumni UII, Bahas Sengketa MK?

"Banyak yang mengeluarkan sumpah serapah terhadap oknum Polri. Ini indikator penting bahwa Polri ditakuti karena kekuasaannya, namun netizen tidak lagi respek dan hormat kepada Polri sebagai aparat penegak hukum karena kesewenangan oknum," imbuhnya. 

LQ meminta para pimpinan Polda Metro Jaya memberi jawaban atas berbagai dugaan penyimpangan yang disampaikan pihaknya. Termasuk klarifikasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya. 

Lebih lanjut, LQ juga memberikan solusi agar seluruh sengkarut tersebut bisa dibenahi. 

"Bapak Menkopolhukam yang terhormat, mau institusi Polri dibenahi? Copot pimpinan Polri yang tidak berani menindak oknum Polri. Bila perlu, jadikan Ketua Pengurus kami sebagai Kapolri. Saya jamin para oknum Polri akan dicopot dan dibersihkan. Tidak ada jeruk makan jeruk, Pak Menko," tandasnya.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

KPU Jombang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

JOMBANG (Realita)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) …