Rio Reifan Dicokok Polisi lagi, Ini yang ke-4 Kalinya

JAKARTA - Artis sekaligus aktor berinisial RR (Rio Reifan) kembali harus berurusan dengan polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika pada Senin 19 April 2021 kemarin.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (20/4/2021) pagi.

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," ujar Yusri Yunus.

Yusri Yunus menjelaskan RR diamankan di kediamannya pada Senin (19/4/2021) oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ditangkap di rumahnya dan sekarang masih dalam pemeriksaan intensif," tambah Yusri Yunus.

Sebagaimana diketahui, kasus narkotika yang menyandung Rio Reifan bukan kali ini saja. Sebelumnya Rio sudah tersangkut kasus narkotika sebanyak tiga kali, yakni Januari 2015, Agustus 2017, dan Agustus 2019.oke

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Mayat Pria Ditemukan di Kompleks Roudi 

  MANOKWARI (Realita)— Warga Kompleks Roudi, Manokwari, Papua Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria pada Sabtu pagi, 18 Januari 2025. Penemuan …

KPK Obok-Obok Rumah Maidi

MADIUN (Realita)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, K …