Janda Muda Cantik Tiduri Remaja 16 Tahun, Dilaporkan Polisi

PROBOLINGGO - Kasus wanita memperkosa pria terjadi di Kota Probolinggo, Jawa Timur, baru-baru ini.

Kasus tersebut menyita perhatian publik karena dianggap tak lazim. Seorang janda cantik berinisial DP, yang sehari-hari bekerja sebagai biduan yang membawakan lagu-lagu dangdut di pesta-pesta pernikahan, diduga telah memperkosa seorang remaja laki-laki tampan berusia 16 tahun, sebutnya saja Justin (bukan nama sebenarnya).

Baca Juga: Pura-Pura Mau Antar Pulang, Pria Ini Cabuli Siswi SMP

Belakangan terungkap, janda tersebut ternyata masih berusia 28 tahun. Ia masih cantik dan singset.

Justin pertama kali mengenal DP saat ia menjadi kameramen di acara orkes dangdut di Probolinggo.

Dari situ, Justin kerap diajak jalan-jalan oleh DP dan makan bersama layaknya orang pacaran.

Puncaknya, setelah mereka berkencan selama tiga hari suntuk, Justin diajak oleh DP ke indekosnya. Di sana, DP mengajak Justin minum minuman beralkohol.

Saat mengetahui bahwa Justin mabuk, DP memanfaatkan kesempatan itu untuk mencabuli dan mengajaknya berhubungan intim.

Pada awalnya, Justin cukup menikmati berhubungan badan dengan DP. Masalahnya, di tengah jalan, DP bermain “terlalu kasar”. DP menggigit leher dan jari Justin hingga berbekas.

Baca Juga: Ingin Perut Sembuh, Seorang Wanita di Lamongan Diduga Disetubuhi Dukun Mesum

Ketika pulang ke rumah, orang tua Justin curiga terhadap kondisi anaknya. Apalagi, ia sudah tiga hari tidak pulang.

Kepada ayahnya, setelah diinterogasi cukup lama, Justin pun akhirnya mengaku kalau keperjakaannya telah direnggut oleh DP.

“Hancur masa depan anak saya gara-gara biduan janda itu,” ujar S, ayah kandung Justin.

Tak terima dengan perlakuan DP terhadap anaknya, S pun lantas melaporkannya ke Polres Probolinggo.

Baca Juga: Cabuli Bocah Usia 5 Tahun, Buruh Tani Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Laporannya telah diterima oleh Satreskrim Polres Probolinggo dan kini tengah diselidiki oleh penyidik.

Rencananya, polisi akan memeriksa Justin dan ayahnya, sebelum memanggil DP sebagai terlapor.met

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru