Jadi Budak Sabu, Anggota Satpol PP Diringkus Polisi di Ketintang

SURABAYA (Realita)- seorang pegawai negeri sipil (PNS) berhasil di ringkus Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di kediamannya, Jalan Ketintang Baru pada Rabu (24/11/2021) sekitar pukul 08.00 Wib.

PNS yang diamankan tersebut diketahui bernama Rudi alias Ogah (42), anggota Satpol PP yang berdinas di kecamatan Wonokromo, Surabaya.

Dari tangan Rudi alias Ogah, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 poket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 0,19 gram, pipet kaca yang didalamnya masih ada sisa sabu seberat 1.45 gram beserta pipetnya, pipet kosong, 2 sekrop plastik, 1 bendel plastik bekas sabu dan 2 seperangkat alat hisap, 2 korek api gas.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Kompol Daniel Marunduri menjelaskan kronologis penangkapan Satpol PP ini. Saat kejadian, petugas langsung menggeledah rumah di Ketintang Baru, setelah pelaku diamankan.

“Disana, saat penggeledahan ditemukan barang tersebut diakui miliknya,” kata Daniel, Jumat (17/12/2021).

Dari keterangan tersangka, dia mendapatkan 1 poket narkotika jenis sabu seharga Rp. 300.000, dengan cara membeli kepada MC (DPO).

“Kita masih kejar pelaku yang disebut oleh tersangka ini. Pasal yang disangkakan yakni 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat 1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh Daniel.sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Lagi! Crane Jatuh Timpa Mobil, 2 Tewas

SAKHON (Realita)- Lagi !!!  Sekitar pukul 09.10 pagi pada tanggal 15 Januari 2026, sebuah crane konstruksi untuk jalan layang Rama 2 roboh ke median …

Emak-Emak Sukses Tangkap Maling Beras

PEKANBARU (Realita)- Seorang pria yang diduga telah berulang kali mencuri beras di sejumlah toko kelontong di Kota Pekanbaru akhirnya berhasil diamankan, Senin …