SURABAYA (Realita) - Meski masih berada di situasi pandemi Covid-19, realisasi pendapatan APBD Jawa Timur 2021 menempati peringkat pertama nasional, yakni mencapai 103,97 persen. Dari target pendapatan sebesar Rp32,9 triliun, sampai 31 Desember 2021 telah terealisasi sebesar Rp34,2 triliun.
Peringkat kedua ditempati Provinsi Gorontalo sebesar 102,28 persen. Sedangkan peringkat ketiga ditempati Provinsi Jawa Barat sebesar 102,07 persen.
Baca Juga: Langkah Bank Jatim Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
"Hal ini patut kita syukuri, karena di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sangat baik," ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (5/1/2022).
Secara rinci disebutkan Khofifah, realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur itu, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan sebesar Rp17,1 triliun terealisasi sebesar Rp18,9 triliun atau 110,50%.
PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan Lain-lain PAD Yang Sah.
Untuk Pajak Daerah, yang ditargetkan Rp14,2 triliun, terealisasi Rp15.4 triliun (108,25%). Perinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan Rp6,4 triliun terealisasi Rp6,8 triliun (107,41%). Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditargetkan Rp3,1 triliun terealisasi Rp3,8 triliun (120,86%).
Terus, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditargetkan Rp2 triliun terealisasi Rp2,2 triliun (108,99%), Pajak Air Permukaan (PAP) yang ditargetkan Rp30 miliar terealisasi Rp38,4 miliar (128,03%), dan Pajak Rokok (PR) yang ditargetkan Rp2,5 triliun terealisasi Rp2,4 triliun (94,20%).
Baca Juga: Pemprov Jatim Gelar Sertijab Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur
Kemudian Retribusi Daerah, dari yang ditargetkan Rp110,3 miliar terealisasi Rp110,6 miliar (100,33%). Terus Hasil Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, yang ditargetkan Rp404,5 miliar terealisasi Rp408,6 miliar (101,03%), dan Lain-lain PAD Yang Sah, dari target Rp2,3 triliun terealisasi Rp3 triliun (126,45%).
Kedua, Pendapatan Transfer ditargetkan Rp15,6 triliun terealisasi Rp15,1 triliun (97,12%). Dan ketiga, Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, ditargetkan Rp200,2 miliar terealisasi Rp151 miliar (75,45%).
Dari ketiga sumber pendapatan daerah tersebut, lanjut Khofifah, PAD Jawa Timur mampu memberikan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021, yaitu sebesar 55,23%.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih Dua Penghargaan Sekaligus di Ajang Inotek Award Jatim 2023
Sementara belanja daerah, lanjut Khofifah, dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan Rp36,6 triliun, terealisasi Rp33,7 triliun (92,14%) yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
"Saya berharap realisasi pendapatan daerah yang cukup strategis ini dapat dibarengi peningkatan belanja daerah yang bersifat produktif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah diberbagai sektor” imbuhnya.
Khofifah optimistis dengan semakin melandainya kasus Covid-19 di Jawa Timur, ditambah tingkat vaksinasi yang terus meningkat, pemulihan ekonomi di Jawa Timur dapat berjalan lebih cepat dan progresif.gan
Editor : Redaksi