Diterpa Berbagai Tantangan, LQ Indonesia Lawfirm Pilih Bantu Masyarakat Membutuhkan

JAKARTA (Realita)-  LQ Indonesia Lawfirm terus berupaya menjadi kantor hukum yang bermanfaat bagi masyarakat. Terutama semasa pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

Ratusan paket sembako dibagikan firma hukum pimpinan Alvin Lim itu, kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini disalurkan tiga cabang LQ, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terima Bantuan 2.000 Paket Sembako dari Yayasan Bhakti Persatuan

"Semangat berbagi adalah salah satu dari 8 Pakta Integritas LQ yaitu 'Welfare', dimana founder LQ menginginkan LQ untuk selalu ingat, berbagi dan menjalin hubungan erat dengan masyarakat sekitarnya," ujar Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm Sugi, Kamis (27/1/2022). 

"Dengan terjunnya para advokat LQ ke masyarakat dan membagi bantuan langsung tunai dan paket sembako, berupa, beras, minyak, Indomie, sarden dan makanan lainnya diharapkan bisa mendukung langkah pemerintah," imbuhnya. 

Aksi sosial ini sendiri, kata Sugi, berlangsung di tengah gencarnya kampanye hitam atau black campaign terhadap Ketua Pengurus dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim. Menurut Sugi, Alvin memilih tak menanggapi fitnah dan kata-kata tak senonoh itu. 

"Daripada membalas fitnahan oknum, kami para advokat LQ lebih mau melihat senyuman masyarakat yang merasa terbantu dengan sembako dan bantuan tunai. Sudah cukup banyak kejahatan di Indonesia, sudah saatnya ada gerakan kebaikan dan uluran tangan kepada masyarakat membutuhkan. LQ Indonesia Lawfirm walau diserang dengan fitnah, kami akan membalas dengan senyuman dan amal, lagian Tuhan yang tahu bagaimana hati kita," papar Sugi. 

Menurut Sugi, fitnahan terhadap Alvin sangat tak masuk akal. Seperti tudingan bahwa pria itu masuk daftar pencarian orang (DPO) di Polda Metro Jaya, yang padahal hampir tiap bulan Alvin ke kantor polisi tersebut. 

Bantuan ini disalurkan tiga cabang LQ, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Bantuan ini disalurkan tiga cabang LQ, yakni di Tangerang, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

"Lalu ada ujaran dari advokat RAN bahwa Alvin tidak memiliki legalitas sebagai advokat, namun kenyataannya setiap bulan Alvin Lim selalu beracara di depan persidangan dimana BAS, KTA surat legalitas sebagai advokat diperiksa di depan hakim persidangan dan semua lengkap," kata Sugi. 

Baca Juga: Kecamatan Junrejo Kota Batu Diserbu Masyarakat yang Antri Sembako Murah

"Terakhir muncul fitnah yang sangat keji dan berkata-kata kotor di blogspot yang tidak jelas terhadap Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm. Makin tinggi pohon, makin kencang angin bertiup," imbuhnya. 

Sugi menduga seluruh tuduhan itu muncul terkait posisi Alvin melalui LQ yang paling depan dan keras, dalam memperjuangkan hak-hak korban investasi bodong, hingga tak sungkan mengkritik pimpinan Kepolisian dan penyelenggara negara lainnya. Atas itu, pihaknya mengembalikan masyarakat untuk menilai kebenaran tudingan-tudingan tersebut. 

"Biar masyarakat melihat dan menilai, salahkah seorang advokat membela masyarakat yang menjadi korban investasi bodong? Di saat aspirasi masyarakat tidak tercurahkan, LQ Indonesia Lawfirm dengan kencang menggaungkan hingga berhasil mendapatkan perhatian Bapak Presiden Jokowi," kata Sugi. 

"Sejak saat itu LQ Indonesia Lawfirm memperoleh banyak ancaman dari fitnahan di media, serangan ormas di kantor LQ bahkan ancaman pembunuhan, namun LQ tidak bergeming dan terus berjalan demi keadilan masyarakat khususnya korban investasi bodong," sambungnya. 

Sugi menegaskan, LQ akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, terutama korban investasi bodong, meski berbagai risiko menghadang. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terima Bantuan 500 Paket Sembako dari Meratus

"LQ Indonesia Lawfirm hanya peduli kepada kebaikan untuk masyarakat, dan kami akan selalu peduli dan membantu masyarakat sebisa kami dengan apa yang kami punya walau tidak banyak. Biar Tuhan selalu memberkati pemerintah dan Masyarakat Indonesia agar makmur dan sejahtera," kata dia. 

Adapun selain ke pengemudi ojol dan masyarakat miskin, LQ juga memberikan bantuan sembako ke panti asuhan dan janda-janda lintas suku dan agama. Puluhan rekanan LQ Indonesia Lawfirm turut berpartisipasi dengan turun langsung ke lapangan guna mendukung baksos ini. 

"Untuk informasi kegiatan LQ dan konsultasi hukum dapat menghubungi 0817-489-0999," tandas Sugi.kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru