Tuntutan Diterima, Aksi Demo Ojol Berakhir Damai

 

SURABAYA (Realita)- Aksi Demo yang dilakukan oleh driver ojek online ( Ojol ) di Kota Surabaya berakhir dengan damai. Semua tuntutan mereka dipenuhi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca Juga: Saat Mau Pulang, Warga PDAM Palembang Dibacok Kawanan Begal

Tuntutan ratusan Ojol yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (FRONTAL) itu dipenuhi dalam mediasi.

Aksi demo tersebut berlangsung pada Kamis (24/03/2022) siang, dan berakhir hingga sore pukul 16.00 WIB. Aksi demo itu sempat membuat kemacetan di Jalan A Yani.

Usai mendapat kesepakatan, perwakilan massa aksi bersama Budi Setiadi didampingi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menemui massa aksi.

Baca Juga: Perseteruan Ojol vs Opang Ponorogo Selesai, Zonasi Dipersempit

"Tadi kita sudah lakukan pertemuan dengan perwakilan driver online yang tergabung dalam FRONTAL, dari teman-teman perwakilan sudah menyampaikan permasalahan tentang tarif barang dan masalah aplikasi, untuk tarif barang itu wewenang dari Departemen Komunikasi nanti saya juga koordinasikan dengan Kementerian Kominfo," ucap Budi pada saat di depan massa aksi.

Budi menambahkan, untuk beberapa aplikator yang baru, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran.

"Menyangkut dengan beberapa Aplikator yang baru yang tidak sesuai dengan regulasi kita dan melanggar aturan menteri, saya menyampaikan permintaan dilaporkan untuk dikumpulkan bukti-buktinya agar saya lampirkan sebagai bahan saya untuk menemui Kominfo untuk melakukan pemblokiran pada aplikator nakal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Peduli Pelaku Sektor Transportasi, Pemkot Batu Serahkan Subsidi BLT

Sementara itu Humas FRONTAL Jawa Timur, Samuel Grandy mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setyadi.

"Alhamdulillah kami sudah diterima baik oleh pak Dirjen Perhubungan Darat dan kami sudah berdiskusi soal poin-poin tuntutan kami, selanjutnya beliau akan mengundang kami ke Jakarta untuk berdiskusi lebih lanjut terkait beberapa tuntutan kami ini," katanya menegaskan.Sd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wakil Ketua KPK Gugat Peraturan Dewas ke MA

JAKARTA- Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sedianya dijadwalkan menjalani sidang etik di Dewas KPK terkait kasus mutasi anak kerabatnya di Kementerian Pertanian …

Kantor Nasdem Disita KPK

SUMUT– Kantor DPC Partai Nasdem yang beralamat di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, akhirnya disita Komisi …