PONOROGO (Realita)- Kasus pengambilan paksa jenasah W (68) warga Desa Lembah Kecamatan Babadan, yang terkonfirmasi positif Covid-19 oleh pihak keluarga berujung panjang. Bahkan hal ini membuat Satgas Covid-19 nasional angkat suara.
Mereka meminta daerah lebih edukatif kepada masyarakat untuk mencegah tindakan serupa terjadi kembali. Pasalnya, aksi ini dinilai sangat berbahaya lantaran rentan terpapar virus corona." Ya kadang-kadangkan masyarakat ga ngerti resiko, jalan pintas, terpengaruh perasaan sayangnya itu lho. Tapi pelan-pelan kita (daerah.red) beri pengertian, bisa memberikan resikonya (tertular virus.red) ke orang yang hidup," ujarnya Tenaga Ahli Pendamping Satgas Covid-19 Nasional Kombes Pol I Gede Mega Siparwita saat melakukan kunjangan penerapan PPKM Mikro di Ponorogo, Jumat (07/05).
Baca Juga: MUI Jateng Minta Jenazah Covid-19 Tidak Disemprot Klorin
Mega pun meminta Satgas Covid-19 daerah menjalankan protap penegakkan aturan Covid-19, termasuk tindakan tegas terhadap pelaku pengambil paksa jenasah Covid-19 dari RSUD Dr Harjono Ponorogo pada Rabu (05/05) kemarin. " Sudah ada protapnya tindakan itu (sikap tegas.red)," jelasnya.
Baca Juga: Sebar Hoaks tentang RSUD, Pemuda di Ponorogo Ini Mandikan Jenazah Covid-19
Sementara itu, pihak Polres Ponorogo teruskan melakukan penyelidikan kasus ini, bahkan dari informasi yang dihimpun, penyidik Unit Pidana Khusus Sat-Reskrim Polres telah meminta keterangan sejumlah perawat IGD RSUD Dr Harjono, termasuk mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pengambilan paksa oleh keluarga itu, serta dokumen rekam medik dan hasil tes rapid anti gen milik jenasah W. Hal ini dibenarkan oleh Kapores Ponorogo AKBP Nur Azis " Semua penyelidikan dulu, interogasi dan lain-lain, Kita minta keterangan pegawai di rumah sakit. CCTV dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Begini Penjelasan Pihak RS Rahman Rahim Soal Biaya Pemulasaraan Covid-19
Disisi lain, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyesalkan aksi pengambilan jenasah covid oleh warga itu. Ia meminta warga untuk lebih patuh terhadap aturan penanganan Covid. Serta menghentikan aksi ambil paksa jenasah pasien covid lantaran sangat berbahaya." Menyayangkan. Ya saya sih menghimbau keras pada kawan-kawan, Kordinasi yang baik kalau sudah covid prokes itu wajib. jangan ada upaya pemaksaan dari mana pun, karena sangat berbahaya," sesalnya. Lin
Editor : Redaksi