21 WBP Buddhis di Jatim Peroleh Remisi Waisak

SURABAYA (Realita)– Hari Raya Waisak punya arti penting bagi umat Buddha. Termasuk bagi 21 warga binaan pemasyarakatan buddhis di Jatim. Mereka mendapatkan remisi khusus waisak.

Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi khusus waisak itu sesuai dengan usulan dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Lapas Surabaya menjadi lapas yang paling banyak menyumbangkan warga binaan yang mendapatkan remisi. Ada enam orang warga binaan dari lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu.

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Bapas Surabaya Ajak Klien Pemasyarakatan Tulis Surat untuk Ibu

Disusul Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang yang masing-masing punya empat dan tiga warga binaan yang mendapatkan remisi.

“Tidak ada penyerahan secara simbolis, SK diserahkan di masing-masing satker secara sederhana,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Menurut Zaeroji, seluruh warga binaan mendapatkan remisi khusus I Waisak. Artinya, tidak ada yang langsung bebas. Remisi yang diberikan paling rendah 15 hari, paling lama dua bulan.

Baca Juga: 21 Napiter Kelas I Cipinang Ikrar Setia NKRI

“Paling banyak mendapat remisi sebulan, ada 12 orang,” lanjut Zaeroji.

Selain itu, dari 21 orang tersebut, 16 orang WBP diantaranya terjerat kasus narkotika. Sisanya merupakan WBP merupakan pelaku tindak pidana umum.

“Mereka saat ini sedang menjalani pembinaan di sembilan lapas/ rutan se-Jatim,” terangnya.

Baca Juga: Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Raih Reward IKPA Tertinggi Oktober 2023

Zaeroji mewanti-wanti agar para penerima remisi tetap berkelakuan baik selama menjalani sisa masa pidana. Selain itu, juga harus aktif mengikuti pembinaan baik rohani maupun keterampilan. 

“Karena jika selama sisa pidana berbuat indisipliner, maka bisa saja hak untuk memperoleh remisi akan dicabut,” tutupnya.ys

Editor : Redaksi

Berita Terbaru