Polres Batu Dirikan Posko dan Pos Pantau Cegah PMK

BATU (Realita)- Kepolisian Resort Batu bersinergi dengan dinas terkait, mendirikan Posko dan Pos Pantau guna mengantisipasi Munculnya wabah Penyakit hewan foot and mouth disease atau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah hukum Polres Batu, Rabu (18/5/2022).

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan menjelaskan bahwa Polres Batu bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Pertanian dan peternakan serta instansi terkait mendirikan Posko dan Pos Pantau guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah hukum Polres Batu.

Baca Juga: Polres Batu Terapkan Uji Coba One Way demi Kenyaman Pengguna Jalan

Menurut Kapolres Batu, dengan dibangunnya Posko dan Pos Pantau tersebut selain untuk sebagai pusat pendataan, informasi serta penyuluhan, juga sebagai Pos penyekatan terhadap lalulintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polres Batu. 

Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Jelang Lebaran, Polres Batu Musnahkan Barang Bukti

"Di samping itu, kami juga melakukan penyekatan di beberapa titik, terutama di perbatasan wilayah dengan tujuan untuk mengecek kesehatan hewan," lanjut AKBP Yogi.

Orang nomor satu di jajaran Polres Batu ini menghimbau kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak yang berkategori hewan ternak berpotensi mudah terpapar penyakit PMK agar segera mengandangkan dan selalu mengawasi hewan ternaknya.

Baca Juga: Polres Batu Dirikan 7 Pos Pelayanan Bagi Masyarakat Jelang Mudik Lebaran

"Kami meminta kepada pemilik hewan ternak agar selalu berkoodinasi dengan dinas peternakan untuk bisa mengambil langkah-langkah pencegahan sehingga penyakit PMK ini bisa dikendalikan dan bisa ditanggulangi," pungkas Yogi.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru