Dugaan Penganiyaan oleh Iko Uwais, Direkam Istri Korban

BEKASI (Realita)- Iko Uwais seorang aktor layar lebar bersama temannya dikabarkan dilaporkan ke polisi oleh seorang laki-laki yang bernama Rudi

Disebutkan, suami Audy Item melakukan dugaan tindak penganiyaan terhadap sang tetangga.

Adanya laporan ke pihak kepolisian tentang Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada Sabtu (11/6).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira ketika di konfirmasi terkait langkah apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian, dirinya menjelaskan.

"Langkah yang di lakukan adalah lakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait termasuk saksi-saksi untuk di klarifikasikan laporan tersebut," ujar Ivan langsung mersepon cepat kepada realita.co, Senin (13/6/2022)

Informasi yang di terima awak media, Iko Uwais dilaporkan dengan dugaan tuduhan melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama.

Dalam laporannya tertulis, Iko Uwais datang ke rumah korban Rudi, saat itu Istri korban juga memvideokan kedatangan Iko ke rumahnya.

“Iya terjadi cekcok mulut antara korban dengan pelaku,” sambung keterangannya.

Di waktu yang bersamaan Jurnalis realita.co juga mengkonfirmasi Kasie Humas Polres Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, tapi belum mendapat respon malah mengrim rilis berita di pesan Whatsappnya. 

Akibat peristiwa dugaan pemukulan tersebut, Rudi mengalami luka memar di wajah, lengan kanan luka, hingga luka punggung. Ternyata korban Rudi adalah tetangga nya, rumah korban hanya berjarak sekitar tiga rumah dari kediaman Iko Uwais.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru