JAKARTA - Iko Uwais mengaku juga mendapatkan penganiayaan dari Rudi. Ia mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
Iko Uwais juga tidak terima dan membuat laporan ke polisi. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bakal Ada Tersangka Dalam Kasus Iko Uwais, Siapa Dia?
"Sudah, sudah visum di RS Polri. Bahwa saudara Iko Uwais mengalami lebam di bagian rusuk sebelah kiri dan tangan kiri," ungkap Rahim Key pengacara Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/5/2022).
Rahim Key tidak bisa menjelaskan apakah luka yang didapatkan oleh Iko Uwais parah atau tidak. Yang jelas, Iko Uwais mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Audy Item: Suami Saya Bukan Orang Jahat
"Lukanya sih merah lebam. kalau dibilang parah atau tidak relatif," sambungnya.
Sedangkan Firmansyah, adik Iko Uwais tidak mendapatkan pemukulan tersebut. Sempat dihantam, namun Firmansyah langsung dilindungi oleh Iko Uwais.
Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Istri Iko Uwais
"Tidak ada luka karena dia melerasi ketika melerai mau dipukul pake tutup sampah. Refleknya Iko melihat abangnya mau dihantam kepalanya pasti jalan," tukas Rahim Key.na
Editor : Redaksi