Lagi, Pemkot Madiun Perpanjang PPKM Mikro

MADIUN (Realita)- Pemkot Madiun terpaksa memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Hal ini menindaklanjuti Instruksi Meteri Dalma Negeri (Inmendagri) nomor 6/2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Perpanjangan PPKM Mikro Jilid IV ini berlaku mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Baca Juga: MAKI: Integritas Anti Korupsi Maidi Tidak Perlu Diragukan Lagi

Walikota Madiun, Maidi mengaku akan mematuhi Inmendagri tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pihaknya belum mengeluarkan Instruksi Walikota terkait kebijakan itu.

"PPKM Mikro ini tetap kita tindaklanjuti. Satu hal yang tidak boleh ditawar, yaitu protokol kesehatan. Walaupun kondisi saat ini sudah membaik. Jangan sampai kita terlena," katanya, Senin (22/3/2021). 

Baca Juga: Ratusan Ojol Gruduk Rumah Bacawali Madiun Maidi, Ada Apa?

Menurutnya, beberapa kegiatan dalam PPKM Mikro kali ini akan dilonggarkan. Seperti pembatasan jam malam akan diperlonggar. Apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan. Maidi akan memperpanjang jam malam hingga sahur.

Cilegon dalam

"Nanti kalau sudah puasa, jam malam akan kita buka sampai sahur. Yang penting protokol kesehatan dijalankan," tuturnya. 

Baca Juga: Cawali Madiun Maidi Komitmen Majukan UMKM

Saat ini dari 1.025 RT di wilayah Kota Madiun, lanjutnya 36 diantaranya masih berstatus zona kuning. Karena itu pada PPKM Mikro keempat ini, ia mengingatkan warga untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Sebab, upaya yang selama ini dilakukan pemerintah tidak akan maksimal tanpa peran serta seluruh elemen masyarakat.paw   

 

Editor : Redaksi

Berita Terbaru