SURABAYA (Realita)- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal di Grand Empire Palace Surabaya, Selasa (19/9/2023). Di tahun ini pemkot menikahkan 225 pasangan yang berlangsung selama dua hari, 19-20 September 2023. Menghabiskan Rp 7.480.000.000 tanpa menggunakan APBD, pemkot bekerjasama dengan pengusaha jasa pernikahan, dan CSR dari perusahaan.
Gelaran ini merupakan hasil kolaborasi bersama Aspedi (Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia), Hastana (Himpunan Perusahaan Penata Acara Pernikahan) Jatim, IPAMI (Ikatan Pengusaha Jasa Musik Pernikahan Indonesia), HIPDI (Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia), PPJI (Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia), dan HIPAPI (Perkumpulan Pembawa Acara Pernikahan Indonesia).
Baca Juga: Aniaya Isteri Siri, Pria Asal Tanah Bumbu Berurusan dengan Polisi
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Sekretaris Kota (Sekda) Surabaya Ikhsan didapuk menjadi saksi pernikahan atas pasangan yang baru menikah, Budi Wicaksono dan Putri, warga asal Kampung 1.001 malam yang telah direlokasi di Rusun Pakal Surabaya. Selanjutnya, Wali Kota Eri menyerahkan dokumen pernikahan kepada pasangan tertua, Maki (77) dan Nurhati (68) warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya.
“Matur nuwun (terima kasih) kepada 374 vendor yang berperan serta dalam Isbat Nikah dan Nikah massal. Total ada Rp 7,4 miliar anggaran yang dihabiskan bukan dari APBD, pertama kali di Indonesia ya ini tanpa ada sentuhan pemerintah. Ini menjadi contoh bahwa gotong-royong untuk saling membantu,” kata Wali Kota Eri.
Sebanyak 225 pasangan pengantin, terdiri dari 217 pasangan melakukan Isbat Nikah, dan 8 pasangan lainnya adalah pasangan yang baru menikah. Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya membuka pelayanan duo lontong, yaitu Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri) dan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).
Makanya, dalam acara itu Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri itu.
Baca Juga: Berharap Anak Dapat Status Kependudukan, Warga Binaan Lapas Surabaya Izin Menikah
“Kita akan lakukan hal yang sama di tahun depan. Kita buka (pendaftaran) mulai hari ini. Sehingga tidak ada warga yang tertinggal karena kami berharap banyak pasangan nikah baru. Insyaallah akan kita lakukan yang lebih besar lagi dengan konsep garden party, nanti kita bahas dengan koordinator pengusaha jasa pernikahan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Surabaya, Malik Atmaja menyampaikan sebanyak 374 vendor ikut mendukung gelaran Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal.
“Tahun kemarin kita menghitung biaya untuk 125 peserta mencapai Rp 5 miliar, di tahun ini dengan 225 peserta mencapai Rp 7.480.000.000 karena sangat banyak yang mendukung acara ini, antusiasnya sangat luar biasa,” kata Malik.
Baca Juga: Lahir dari Nikah Siri, 9 Pasutri di Madiun Ikuti Sidang Asal Usul Anak
Kadariyati (49), anak dari pasangan tertua yang mengikuti Isbat Nikah, yakni Maki (77) dan Nurhati (68) warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya mengaku bersyukur karena kedua orang tuanya telah memiliki dokumen pernikahan dengan memanfaatkan pelayanan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).
“Sebelumnya kesulitan mengganti KK berbarcode, jadi saya mengajak orang tua memanfaatkan layanan Lontong Kupang. Saya sangat berterima kasih karena dengan terselenggaranya Isbat Nikah melalui layanan Lontong Kupang, orang tua saya bisa mempunyai surat pernikahan dan sudah tercatat di negara,” pungkasnya.ys
Editor : Redaksi