Usai Disidak, Toko Obat Berkedok Kosmetik Buka-Tutup, GMNI: Indikasi Pembiaran

BEKASI (Realita)- Dugaan peredaran obat daftar "G" makin lama makin meresahkan masyarakat khusus wilayah Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Diberitakan sebelumnya, bahwa warga Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede merasa resah terkait adanya dugaan peredaran obat daftar G yang sengaja diperjual belikan secara bebas bagi muda-mudi tanpa adanya petunjuk resep dokter di sebuah kios yang berkedok toko kosmetik.

Lurah Jatibening Baru, Badru Taman membenarkan bahwa kurang lebih sebulan sebelumnya, (9/10). Dirinya bersama aparatur Kelurahan Jatibening Baru, Babinsa dan Bimaspol melakukan pengecekan lokasi toko yang diduga menjual obat daftar G yang berlokasi di RT 006/RW 002 didekat jembatan tol Jatibening. 

Baca Juga: Transaksi di Aplikasi Peken Surabaya Capai Rp 3,34 Miliar

"Benar, waktu kita cek tutup, " ujar Badru kepada wartawan, Sabtu, (4/11/2023) 

Ditanya lebih jauh bahwa hasil penelusuran dari teman-teman media setelah toko tersebut di sidak, sampai saat ini, toko tersebut masih leluasa menjalankan bisnisnya tanpa ada aling-aling, dirinya selaku Lurah Jatibening Baru langsung merespon dan akan melakukan pengecekan kembali berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini. 

"Nanti akan kita cek kembali dengan Bimaspol dan Babinsa serta Ketua RT/RW, " katanya. 

Menurut keterangan Badru, dirinya juga akan berkordinasi dengan pihak Polsek Pondok Gede. Terkait informasi lebih rinci saat dirinya sidak ke toko kosmetik tersebut, Badru akan akan menanyakan lebih lanjut kepada Binmaspol. 

"Perihal warung obat tersebut bahwa sudah di cek oleh pihak kepolisian, dan lebih jelasnya, dirinya akan menanyakan kepada Binmaspol," ungkapnya. 

Terpisah, Pipih Nopia Ketua Komisariat UBSI-GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Kota Bekasi angkat bicara adanya indikasi probelamatik carut marutnya penegakan supermasi hukum serta lemahnya penindakan peredaran obat daftar G yang tidak serius ditangani oleh Pemerintah Kota dan Aparatur Penegak Hukum, dirinya menjelaskan, barang tersebut sebagai faktor pemicu maraknya kejahatan jalanan, serta banyaknya aksi tawuran di wilayah Kota Bekasi. 

"Kasus ini simple, memang aparatnya juga ikut bermain'. Sebagai generasi muda yang hidup berdampingan dengan kemajuan teknologi informasi, pasti kami turut prihatin atas carut marut penegakan hukum di Kota Bekasi. Ini kan saya rasa memang ada 'indikasi' pembiaran dari pihak aparat, toh sampe hari ini toko nya masih buka tutup, Hehehe," ucap Pipih sambil tertawa lepas.

Baca Juga: Dugaan Permintaan Fasilitas Anggota Komisi II ke SKK Migas, GMNI Sumenep Demo

Masih kata Pipih aktivis perempuan ini, mau jadi apa? Miris, Kota Bekasi yang katanya kota ramah anak, tapi kalo nyatanya anak-anak mudanya banyak terjerat bahkan terjerumus obat-obatan terlarang. 

Dikutip akun Facebook Humaspondokgede, dengan judul "Lakukan Cek Penjual Obat Berkedok Toko Kosmetik Terkait Pengaduan Warga".

Kegiatan tersebut diposting pada 9 Oktober 2023 bulan lalu, sebelumnya tiga pilar yang terdiri dari aparatur Kelurahan Jatibening Baru, Bimaspol, dan Babinsa melakukan pengecekan terkait keresahan masyarakat bahwa adanya indikasi peredaran gelap obat daftar G di wilayah RT 006/RW 002, pada Senin (9/10). 

Aksi respon cepat tanggap tersebut sangat di apresiasi oleh masyarakat Kecamatan Pondok Gede khususnya wilayah Jatibening Baru. Tetapi aksi tersebut di coreng oleh para pengusaha obat daftar G yang sampai saat ini masih berjualan bebas tanpa adanya tindakan tegas oleh pihak kepolisian. 

Pipih menambahkan, bahkan ini bisa menjadi faktor utama kenapa masih banyak anak-anak muda yang tawuran, berkelahi antar geng dan lain-lain. Pasti sebagian besarnya dibawah pengaruh obat-obatan," paparnya.

Baca Juga: GMNI Desak KPK Periksa Oknum DPRD yang Terlibat Kasus Wali Kota Bekasi

"Saya rasa kita semua tahu, bahwa intel atau aparat di Kota Bekasi ini banyak, banyak sekali malah, aneh kalo sampai toko jenis ini tidak terendus, hehe," ucap Pipih sambil sesekali tertawa. 

Mahasiswa yang mengambil jurusan Ekonomi bisnis ini pun, merasa terheran-heran terkait kurangnya perhatian dan tindakan tegas dari aparatur penegak hukumnya.

"Tapi lebih aneh lagi kalau sekarang habis sidak toko nya, masih buka tutup. Sebagai Kader GMNI yang saya suarakan adalah, stop melindungi pihak yang merusak moral dan perilaku anak-anak di Kota Bekasi, dengan dalih apapun. Kasus ini menandakan bahwa aparat penegak hukum di Kota Bekasi masih lalai dalam menjalankan kewajiban yaitu memberikan ruang yang aman dan nyaman untuk anak-anak," terangnya. 

Saya sebagai Ketua Komisariat UBSI-GMNI Kota Bekasi mengecam keras pihak aparat Polres  untuk segara memberantas semua oknum yang berhubungan dengan narkoba dan obat-obatan di Kota Bekasi. Saya dan seluruh anak-anak serta masyarakat berhak hidup dilingkungan yang sehat," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wakil Ketua KPK Gugat Peraturan Dewas ke MA

JAKARTA- Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, sedianya dijadwalkan menjalani sidang etik di Dewas KPK terkait kasus mutasi anak kerabatnya di Kementerian Pertanian …