Satreskoba Polres Batu Berhasil Bongkar Kasus Sabu seberat 520,14 Gram

BATU (Realita)- Satreskoba Polres Batu berhasil menangkap dua orang tersangkan berinisial TO alias YN  (44 th) dan BS alias KL (38 th),  Selasa tanggal 5 Desember Desember 2023 pukul 18.30 WIB di salah satu Villa di Kota Batu.

Kedua tersangka tersebut beralamatkan Kota Batu dan merupakan karyawan swasta yang diduga telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1/2 Kg lebih atau 520,14 gram secara bersama-sama.

Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Jelang Lebaran, Polres Batu Musnahkan Barang Bukti

 Hal ini disampaikan langsung Kapolres Batu pada saat press rilis di Halaman Mapolres Batu, Sabtu (9/12/2023). 

Baca Juga: Polres Batu Dirikan 7 Pos Pelayanan Bagi Masyarakat Jelang Mudik Lebaran

Kapolres Batu, AKBP Osksr Syamsuddin mengatakan , kronologi kejadian saat di TKP yang menguasai 1 alat bong yang terdapat sisa diduga narkotika jenis sabu adalah BS alias KL. Tapi setelah dilakukan investigasi awal ternyata sisa bahan du dalam pipet tersebut milik TO alias YN.

Baca Juga: Kapolres Batu Sidak Pastikan Lokasi Wisata Aman

"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya, 6 pocket diduda narkotika jenis sabu dengan berat total 520,14 gram, 1 buah bekas bungkus teh Cina, 1 buah tas kain berwarna merah, 2 buah tas kresek hitam, 1 buah timbangan elektronik, 1 buah bandel plastik klip bening, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan warna putih, 1 buah alat hisap sabu dan 1 buah tas punggung warna hitam,"katanya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Penyair Humoris Joko Pinurbo Meninggal

YOGYAKARTA (Realita)- Telah berpulang pernyair yang dikenal dengan karya-karya puisi yang segar dan humoris, Joko Pinurbo pagi tadi, Sabtu (27 April …