Kepemilikan Aset Daerah di Sukamoro Masih Misterius

BANYUASIN- Rapat permasalahan Aset daerah Kabupaten Banyuasin berupa objek lahan, dihadiri Camat Talang Kelapa Salinan.S.SOS

Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Sukamoro  di kantor Kelurahan Sukamoro, Jumat sore (03/05/2024).

Baca Juga: 5.312 Aset Pemkot Surabaya Sudah Bersertifikat, Tahun 2024 Ditargetkan 1.100 Aset Disertifikatkan

 Rapat tersebut membahas objek lahan milik daerah dengan Kode lokasi 12.01.07. 09.50. 10.01.00.1984
Sekarang Digunakan Lapangan bola kaki dan beberapa lapak dagang dipinggir jalan nasional Palembang Betung menurut pak camat saat ini membahas tentang lapangan bola.

Camat Salinan membuka rapat tersebut dan mengatakan, ia menghadiri rapat ini untuk mengetahui dan meluruskan asal-usul lahan sekarang digunakan lapangan bola.

"Karena saya menjabat camat tidak mengetahui bahwa lahan tersebut aset daerah. Menurut saya kita harus menelusuri asal usul lahan tersebut untuk penjelasannya saya meminta sesepuh yang tauh asal-usul lahan tersebut," ucapnya.

Baca Juga: Lelang 116 Kendaraan Dinas, BPPKAD Ponorogo Prediksi Rp 2 Miliar Masuk PAD

Sementara Partijo, sesepuh di Sukamoro mengungkap, pada waktu itu lahan tersebut dimiliki oleh yonzipur tetapi lahan tersebut dihibahkan untuk masyarakat.  Tetapi lahan tersebut digunakan tempat mesum.

Cilegon dalam

"Oleh karena itu lahan tersebut di alih fungsikan ke sepak bola dari pada tempat maksiat dan terbentuklah Pokja pada sekitar tahun 1980," paparnya.

Sepriadi aktivis Banyuasin berkesempatan menanyakan lahan tersebut.
"Kalau lahan tersebut milik daerah, harusnya masyarakat tahu dan ada isu bangunan tersebut sewa lahan untuk berdagang," cetusnya

Baca Juga: Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah

Dalam surat lahan tersebut disebutkan lahan dibeli oleh daerah pada tahun 1984.  Kesimpang siuran lahan tersebut dikatakan punya yayasan atau milik masyarakat.

 Rapat berakhir dengan hasil kurang memuaskan. Beberapa warga masih merasa lahan tersebut punya yayasan atau masyarakat kemungkinan masih ada pertemuan ulang untuk membahas lahan tersebut.andri

Editor : Redaksi

Berita Terbaru