JAKARTA - Artis Sandra Dewi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung RI). Sandra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Dikutip dari detik, di Lobi Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Rabu (15/5/2024), Sandra Dewi tak terlihat hadir sejak pukul 07.00 WIB. Namun, Sandra ternyata sudah berada di dalam ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Kejagung Ancam Sita Jet Pribadi Suami Sandra Dewi
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyebut Sandra Dewi tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dia tak menjelaskan dari mana Sandra Dewi masuk ke gedung Kejagung untuk diperiksa.
"Sekitar jam 8-an (Sandra Dewi tiba di Kejagung)," kata Ketut saat dimintai konfirmasi.
Berdasarkan foto yang dilihat detikcom, Sandra mengenakan pakaian hitam. Dia duduk di depan penyidik yang memakai seragam merah.
Baca Juga: Toyota Vellfire dan Lexus Milik Suami Sandra Dewi Disita Kejagung
Sandra Dewi tampak membawa sejumlah berkas. Berkas tersebut sebagian diletakkannya di pangkuan kakinya, sebagian lagi di atas meja.
Ini merupakan kedua kalinya Sandra Dewi diperiksa. Pada April 2024, Sandra Dewi juga diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Rolls Royce Milik Sandra Dewi Nunggak Pajak Rp 101 Juta
Dia saat itu hadir dari akses umum menuju gedung Kejagung. Sandra Dewi juga sempat tersenyum jelang pemeriksaan itu.
Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Harvey jadi tersangka dalam perannya sebagai selaku perpanjangan tangan dari PT RBT.ik
Editor : Redaksi