Papan Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Balekambang Ditempelkan di Pohon

KAB.SERANG (Realita) - Senin (1/7/2024), papan proyek dari pekerjaan jalan Usaha Tani (JUT) di Kp.Cipeucang Desa Balekambang, Kecamatan mancak, dengan ukuran pekerjaan 285 meter x 1 meter menarik perhatian. Pasalnya, papan proyek ini ditempelkan di pohon.

Diketahui, proyek ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 89.005.000 dari APBedes tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Proyek Strategis RSUD Ploso Rp4,9 Miliar Terancam Molor, Pengerjaan Telat 1 Bulan

Menurut Rezi, seorang praktisi proyek pemerintahan, papan proyek ini merupakan bagian dari alokasi dana desa yang umumnya dialokasikan untuk keperluan seperti ini.

"Biaya pembuatan papan termasuk bahan seperti kayu, besi, atau material lain yang digunakan," jelasnya.

Rezi juga menegaskan pentingnya penggunaan papan proyek yang tepat.

Baca Juga: Pengerjaan Drainase di Dapurkejambon Jombang Dikerjakan Asal-asalan, dan Diduga Serobot Lahan

"Papan kegiatan harus ada dan teralokasikan dengan benar dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Menempelkannya pada pohon dianggap tidak efisien dan merusak estetika," tambahnya.

Cilegon dalam

Terpisah, Pjs Kepala Desa (Kades) Balekambang, Udin Syaefudin.S.Sos.M.Si, memberikan klarifikasi bahwa pemasangan papan di pohon ini hanya sementara.

Baca Juga: Kajari Jombang: DPO Kasus Korupsi Hibah Rabat Beton Minta Fee Proyek 60 Persen

"Seiring proyek berjalan untuk sementara itu mah besok juga udah pake tersendiri, gakndi pohon lagi. Entar lebih salah lagi kalau gak ada informasi begitu. Di RAB-nya kan ada papan informasi bukan berarti dibuat dari papan geh mas bro.  Nyetak itu juga pakai duit, masak pakai daun. Tenang itu mah nanti juga diganti dari pada saya taruhbdi rumah om Fauzi lebih salah lagi nanti TPK-nya" ungkapnya sambil menyindir dengan candaan ringan terkait biaya yang tercatat dalam RAB.

Saat dikonfirmasi via WhatsApp Hingga saat ini, Ali Team Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Balekambang belum memberikan keterangan resmi terkait masalah ini.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru