MAGETAN (Realita)- Beredarnya wacana aset Desa Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo bakal dipecah, memantik reaksi keras warga setempat. Mereka pun mewarning pihak Pemerintan Desa (Pemdes) setempat tidak menyentuh aset jatah perangkat desa yang hingga kini belum terisi tersebut.
Kordinator warga Suyatno mengatakan, warga menolak keras jatah perangkat desa yang kosong dipecah-pecah, untuk pemerataan luasan jatah bengkok perangkat lainnya.
Baca Juga: Penyidik Kejari Sidoarjo Sita Lahan TKD 3.882 Meter Persegi di Desa Gempolsari
" Jika dipecah – pecah jelas warga menolak keras,” ujarnya, Rabu (12/01/2022).
Suyatno mengaku saat ini di Pemdes Bayemtaman ada 4 jabatan perangkat yang kosong.
"Empat perangkat desa kosong, akan diisi tiga perangkat, masih ada yang kosong yakni Jogoboyo, jangan sampai dibagi-bagi kebengkok perangkat desa karena bisa hilang selamanya, amankan dulu nanti jika tidak diisi dapat dimasukan jadi bondo deso,” ungkapnya.
Baca Juga: Konflik Tanah Kas Desa Weru Lamongan Berbuntut ke Legislatif
Ia berharap, aset–aset tersebut tidak dilebur menjadi jatah bengkok perangkat desa yang saat ini menjabat.” Memang saat ini ada penyetaraan bengkok, maunya warga yang tidak diisi jabatan, bengkok masuk PAD, takutnya warga kalau tidak, bisa hilang selamanya,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bayemtaman Kecamatan Kartoharjo Suwardi berdalih, telah menyelesikan aspirasi warga dengan tidak membagi-bagi aset perangkat yang kosong itu."Tidak ada bagi- bagi, semua sudah diselesaikan,” dalihnya.
Baca Juga: Kades Giripurno Melalui Kuasa Hukumnya Lakukan Gugatan Atas Penguasaan Tanah Kas Desa
Di tempat yang sama, Camat Kartoharjo Agung Budiharto menampik kabar bagi-bagi aset itu. Bahkan ia mengeklaim hal itu melanggar aturan hukum.
" Tidak ada dum-duman (bagi-bagi) jelas salah dan melanggar aturan jika terjadi seperti itu, intinya saya tekankan pada Kepala desa jangan utak-atik Tanah Kas Desa,” pungkasnya.znl
Editor : Redaksi