BATU (Realita)- Pelaku pencurian sepeda motor yang tertangkap kamera CCTV berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Batu. Pelaku diketahui berinisial MF (30) warga Dusun Japanan RT 01 RW 01 Desa Jatisari Kec. Tajinan Kab. Malang.
Berdasarkan informasi yang didapat media, kejadian bermula pada hari Minggu (19/6/2022) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Hasanudin Dusun Jeding Desa Junrejo Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Baca Juga: Dua Maling Motor Dihajar Warga, 1 Tewas
Korban atas nama Yuvie Pradana warga Jalan Simpang Pakisaji RT 10 RW 02 Kec. Pakisaji Kabupaten Malang, bekerja di pabrik kayu.
Pengakuan korban dirinya menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warna Perak tahun 2006 dengan Nopol : W-3087-NW Noka : MH34D70016J167543 Nosin : 4D7167499
Kronologi kejadia saat dirinya memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman depan pabrik sekitar pukul 12.15 WIB dalam keadaan sepeda motor tidak terkunci stir.
Selanjutnya sekitar pukul 13.30 WIB pelapor melihat bahwa sepeda motor yang sebelumnya terparkir di depan halaman pabrik telah raib tidak ada di tempat.
Baca Juga: Sejoli Kompak Curi Motor di Palembang, Uangnya Dipakai untuk Modal Nikah
Sementara Kasi Humas Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro ketika dikonfirmasi media pihaknya membenarkan, bahwa Sat Reskrim begerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku yang diduga melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua.
"Pelaku MF berhasil ditangkap di Pasar Pujon Desa Pandesari Kecamatan Pujon Kabupaten Malang pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kasi Humas Ivandi Yudistiro.
Menurut Ivandi, Kasat Reskrim telah memerintahkan anggota untuk mengungkap kasus tersebut, dan melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaan pelaku.
Baca Juga: Wartawan Jadi Korban, Mesin Pompa Air Raib di Perumahan Alghoni
"Dengan waktu tak kuran tiga jam, anggota Sat Reskrim Polres Batu berhasil mendapatkan informasi dan langsung mengamankan pelaku bernama MF yang berada di wilayah Kecamatan Pujon Kabupaten Malang" jelas Ivandi.
"Dan saat ini tersangka MF masih dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut," ucapnya.ton
Editor : Redaksi