Woro-woro, Pemkot Madiun Kembali Bukai Gerai Vaksin di Sumber Wangi

MADIUN (Realita) -  Pemkot Madiun kembali membuka gerai vaksinasi gratis untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Gerai ini dibuka di Taman Sumber Wangi mulai 11-30 Juli 2022. Layanan vaksinasi tersedia untuk dosis 1, 2 maupun dosis ketiga (booster). Setiap hari, gerai vaksinasi dibuka dua tahap. Pagi mulai 08.00-10.00 WIB dan Sore mulai 14.30-16.30 WIB.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, dr. Denik Wuryani mengatakan, gerai vaksinasi sengaja dibuka ditempat keramaian agar memudahkan masyarakat mendapatkan layanan vaksin. Dengan begitu, mereka bisa menjangkau layanan tersebut, tanpa harus datang ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Baca Juga: Halalbihalal, Wali Kota Madiun Tekankan Sinergitas

“Makanya kita buka lagi (di Taman Sumber Wangi.red), karena kalau di fasyankes kan masyarakat ada yang nggak tahu. Kalau di Sumber Wangi itu minatnya tinggi,” katanya, Senin (11/7/2022) kemarin.

Menurut Denik, tidak ada batasan pelayanan vaksinasi setiap harinya. Sehingga bagi warga yang belum disuntik vaksin, dihimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut.

“Berapa pun yang datang ya kita layani. Dia mau vaksin D1, D2 atau booster kita layani,” ujarnya.

Hingga saat ini, capaian vaksinasi di Kota Madiun sudah cukup tinggi. Untuk dosis satu tercatat lebih 118 persen. Berikutnya untuk dosis kedua sekitar 110 persen. Sedangkan dosis ketiga baru tercapai 47 persen. Selain membuka gerai di Taman Sumber Wangi, petugas kesehatan juga tetap membuka layanan vaksinasi di fasyankes. Baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Baca Juga: Pemkot Madiun Rencanakan Jembatan Gantung Patihan Hanya Untuk Roda Dua

“Masyarakat yang belum vaksin segera melakukan vaksin, yang vaksinnya belum lengkap, dilengkapi sampai booster untuk meningkatkan daya tahan tubuh di masa pandemi covid-19,” tandasnya.adv

Antusias masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti vaksinasi di tempat yang mudah dijangkauAntusias masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti vaksinasi di tempat yang mudah dijangkau

Selalu jaga kesehatan dengan menjauhi minum-minuman keras, narkoba, serta rokok ilegal. Cukai merupakan salah satu pemasukan negara. Sebagian dananya dikembalikan kepada masyarakat. Membayar cukai sesuai ketentuan, berarti turut berkontribusi kepada negara dan masyarakat. 

Baca Juga: Pemkot Madiun Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

#DBHCHT2022 #gempurrokokilegal #pemkotmadiun

Editor : Redaksi

Berita Terbaru