PONOROGO (Realita)- Nasib apes dialami Muhammad Bily Abrian (18), warga Desa Kalimalang Kecamatan Sukorejo ini. Pasalnya, pemuda pengangguran ini jadi bulan-bulan masa Desa Tulung Kecamatan Sampung, usai kepergok hendak mencuri di salah satu rumah warga, Selasa (15/08/2023).
Kepala Desa Tulung Kecamatan Sampung Bibit mengatakan, awalnya pelaku ini masuk ke rumah Senin (43) warga Dukuh Pilang Desa Tulung, untuk mencuri burung Murai dan Jalak, namun aksinya itu diketahui sang pemilik rumah dan meneriakinya. Pelaku pun lari, lalu dikejar massa dan tertangkap tepat di depan gerbang masuk Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Tulung, atau 1 kilometer dari lokasi rumah yang hendak dicuri.
Baca Juga: Niat Tambah Penghasilan, Bandar Judi Asal Kasembon Diringkus Tim Gabungan Polres Batu
" Kejadianya jam 09.30 pagi. Pelaku ini mau nyuri burung di rumah pak Senin. Tapi keburu ketahuan saat masuk lewat pintu belakang. Pak Senin ini sakit jadi hanya bisa teriak. Lari dikejar massa, tertangkap disini ini lalu digebukin rame-rame baru diserahkan ke Polsek Sampung," ujarnya.
Bibit mengaku, aksi warga itu bukan tanpa alasan. Pasalnya beberapa pekan terakhir warga Tulung resah dengan banyaknya sibel sawah hilang.
" Ya jadi emosi itu, dan langsung menghakimi si pelaku ini," ungkapnya.
Sementara itu, pelaku Muhamad Bily Abrian mengaku aksi nekatnya itu dipicu lantaran kepingin HP baru. Namun tak punya pekerjaan tetap.
" Mau nyuri burung, karena kepingin HO baru," akunya.
Baca Juga: Polisi Berantas Perjudian Online Jenis Togel dan Slot, 22 Orang Diamankan
Bily menambahkan, tak hanya sekali ini ia melancarkan aksinya. Sejak umur 14 tahun mantan santri ini sudah berulang kali mencuri. Bahkan hingga 3 kali dipenjara dengan kasus yang sama. Terbaru dalam kurun waktu Juni hingga Agustus ini Bily tercatat sudah 3 kali melakukan aksi pencurian. Antaralain, mencuri uang di Ponpes Al-Kholili Pilang Desa Tulung senilai Rp 8 juta, mencuri perhiasan milik tantenya sendiri senilai Rp 5 juta, mencuri sebuah sepeda motor Smas warna hitam di Kecamatan Sukorejo dan dijual di pasar loak Ponorogo seharga Rp 420 ribu.
" Yang di Pondok itu sudah dikembalikan uangnya. Yang perhiasan saya jual di toko emas. Yang montor saya jual di pasar loak Ponorogo," tambahnya.
Bily mengaku, uang hasil curianya digunakan untuk mabuk-mabukan dan berkaraoke di kafe.
Baca Juga: Rio Johan Putra Diminta Ubah Subek Laporanya ke Ketum PSSI
" Untuk mabuk sama karaoke pak. Terus mencukupi kebutuhan sehari-hari karena saat ini saya buronan Polsek Sukorejo kasus pencurian sepeda motor," akunya.
Kapolsek Sampung Iptu Agus Suprianto mengatakan, usai melakukan pemeriksaan, saat ini pihaknya telah menyerahkan pelaku ke Polsek Sukorejo untuk di proses karena pelaku terjerat kasus disana. Kendati demikian, pihaknya tengah melakukan pengembangan lantaran ada beberapa warga sampung yang mengaku kehilangan burung, dan diduga dilakukan oleh Bily.
" Sudah kita serahkan ke Polsek Sukorejo. Tapi kita tetap lakukan pengembangan karena ada warga Sampung yang mengaku kehilangan burung juga. Pelaku ini terkenal residivis dan sudah bolak balik mencuri," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi