Berkat Inovasi E-JKN Cekat, Wali Kota Sutiaji Terima Penghargaan APDI 2023

JAKARTA (Realita)- Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji, menerima penghargaan atas inisiatif Elektronik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam kategori Transformasi Digital Terintegrasi yang diterima pada Malam Penganugerahan Apresiasi Pemerintah Daerah Indonesia (APDI) B-Universe 2023, di Jakarta, Selasa (12/9/2023). 

Penghargaan ini diraih atas inovasi Pemerintah Kota Malang yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berupa aplikasi e-JKN Cekat (Cepat, Efektif, dan Akurat) yang telah diluncurkan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pada Agustus 2022 lalu.

Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Terima PPD Kategori Kota Terbaik Satu di Jatim untuk Pemkot Malang

"Alhamdulillah hingga kini sudah terdaftar sekitar sebelas ribu lebih warga yang telah terdaftar jadi peserta BPJS Kesehatan melalui e-JKN Cekat. Tentu ini mendukung program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Malang yang sudah mencapai 107,68 persen," jelas Wali Kota Sutiaji.

Lebih lanjut disampaikannya, melalui sistem ini masyarakat dengan KTP Kota Malang yang belum memiliki jaminan kesehatan akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda) Kelas III di faskes atau puskesmas yang berada di Kota Malang.

"Sasarannya adalah warga dengan KTP Kota Malang yang belum terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional aktif terutama masyarakat prasejahtera. Sehingga warga kita yang kurang beruntung secara kesehatan dan finansial bisa terbantu. Kita permudah dengan e-JKN Cekat ini agar prosesnya lebih cepat juga,” bebernya.

Baca Juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-110 Kota Malang, Ulas Sejarah hingga Capaian

Sesuai dengan namanya E-JKN Cekat, prosesnya pun mudah. Warga hanya perlu membawa kartu keluarga (KK) serta dilengkapi surat PHK bagi segmen Bukan Pekerja (BP) dan membawa surat keterangan lahir, KTP/KK ibu dan KIS ibu bagi segmen bayi baru lahir ke kelurahan. Selanjutnya petugas kelurahan dan dinas terkait akan melakukan proses selanjutnya. Warga hanya tinggal menunggu kepesertaan aktif yang dapat dicek melalui aplikasi JKN Mobile.

Sementara itu Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian yang hadir secara langsung pada malam penganugerahan APDI 2023 menilai bahwa penghargaan ini bisa meningkatkan persaingan antardaerah untuk maju dan berinovasi demi memajukan daerahnya. Menurutnya seleksi yang ketat dalam penghargaan yang diselenggarakan B-Universe membuat kepala daerah berlomba untuk bisa menjadikan daerahnya terbaik.

"Dengan penghargaan ini akan memancing kepala daerah ini untuk bisa kreatif, inovatif dan membuat iklim yang kompetitif demi daerahnya masing-masing. Dengan seleksi yang ketat, obyektif dan kredibel membuat kepala daerah berlomba untuk menjadikan daerahnya sebagai daerah yang terbaik," pungkasnya. 

Baca Juga: Buntut Dugaan Pasien Ditolak RS Hermina, Ini Rekomendasi Komisi D DPRD Kota Malang

Sebelum penganugerahan ini, berbagai tahapan penilaian telah dilakukan yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus 2023. Dimulai dari penjaringan, hingga penjurian virtual, akhirnya program ini telah memasuki tahap akhir, yaitu memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

Adapun deretan Dewan Juri APDI 2023 yakni Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Dr. Akmal Malik, M.SI, tenaga profesional Lemhanas RI Prof. Dr. Dadan Umar Daihani, peneliti sekaligus manajer kajian dan advokasi KPPOD Herman N. Suparman, dan Dr. Wahyu T. Setyobudi yang merupakan pengajar dan peneliti Global Business School sekaligus Co-Founder Astagatra Institute. (adv/hms/mad)

Editor : Redaksi

Berita Terbaru