LAMONGAN (Realita) - Sebagian besar perangkat desa di Kabupaten Lamongan terpaksa gigit jari. Pasalnya, Penghasilan Tetap (Siltap) dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang mestinya diterima tiap bulan dan digunakan untuk keperluan lebaran, belum juga dicairkan. Bahkan nunggak selama beberapa bulan.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Lamongan, Zainul Muchid, yang mengatakan belum ada kepastian terkait pencairan dana tersebut. Namun pemerintah desa hanya diminta untuk pengajuan.
Baca Juga: Nyalon Bupati, Birokrat di Lamongan Daftar ke Dua Parpol Sekaligus
"Sampai hari ini yang belum cair Siltap Bulan Desember 2023, lalu Januari, Februari, Maret 2024," kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Wudi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan ini. Jum'at (29/03/2024).
"Belum ada kabar sama sekali, hanya saja di suruh mengajukan, " lanjutnya.
Baca Juga: Investor Ingin Jadikan Taman Remaja Surabaya Tempat Konser Skala Internasional
Terpisah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yakin, mengatakan jika siltap baru dicairkan 1 bulan dan akan dilakukan bertahap.
"BHP (Bagi Hasil Pajak) dan Siltap 1 bulan sudah cair. Bertahap nggeh mas," kata Khusnul Yakin kepada awak media.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Intrusikan pada Jajaran untuk Menindak Tegas Oknum Ormas Minta THR
Meski demikian Khusnul Yakin mengatakan jika Pemerintah Daerah melalui BPKAD masih akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamongan.
"Insya'Allah minggu depan THR atau gaji ke- 13 sudah cair semuanya, setelah pembayaran gaji. Seperti gaji yang diterima bulan lalu kepada masing - masing ASN, " tandasnya. Def
Editor : Redaksi