SURABAYA (Realita)– Dominikus Dian Djatmiko perkara, terdakwa dalam jaringan perdagangan minuman beralkohol impor ilegal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dominikus merupakan tangan kanan dari DPO Mia Santoso.
Dalam persiidangan, Jaksa Reiyan Novandana Syanur Putra dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak membeberkan bahwa Dominikus bukan sekadar pelaksana lapangan. Ia dipercaya memegang kendali penuh atas sejumlah gudang penyimpanan ilegal yang tersebar di Surabaya dan Gresik.
Di gudang Maspion nomor D8 di Romokalisari, Gudang Prambanan Bizland nomor SA 63 di Cerme, Gresik, dan sebuah ruko di Jalan Sukomanunggal Tanjung Sari, Surabaya. Ketiga lokasi tersebut disinyalir menjadi pusat penimbunan ribuan botol minuman keras tanpa pita cukai resmi.
Dari dakwaan yang dibacakan, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 2.964 karton atau setara 36.555 botol minuman beralkohol berbagai merek. Tak hanya itu, aparat juga menyita puluhan ribu lembar pita cukai palsu yang siap digunakan untuk mengelabui petugas.
“Perbuatan ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp3,6 miliar dari potensi pendapatan cukai,” ungkap Jaksa Reiyan dalam persidangan.
Penangkapan Dominikus dilakukan pada 31 Oktober 2024 oleh petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai Jakarta. Ia tertangkap tangan bersama Boby Irawan saat tengah memindahkan 330 botol MMEA dan ribuan pita cukai palsu ke dalam truk box Isuzu Traga di kawasan gudang Romokalisari.
Keduanya diduga bertindak atas instruksi langsung dari Mia Santoso, sosok yang kini masih dalam pelarian.
Penggeledahan lanjutan mengungkap fakta lebih mengejutkan: seluruh lokasi yang dikelola Dominikus menyimpan ribuan botol MMEA tanpa cukai serta pita cukai palsu dari berbagai golongan dan tahun produksi.
“Distribusi dilakukan secara terorganisir, dikirim melalui ekspedisi kepada pembeli yang sudah ditentukan oleh DPO Mia Santoso,” tambah Reiyan.
Atas perbuatannya, Dominikus didakwa melanggar Pasal 54 dan atau Pasal 56 UU Cukai, serta dijerat dengan pasal pidana umum karena menyebabkan kerugian pada negara.
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-38393-edarkan-miras-tanpa-cukai-dominikus-dian-djatmiko-diadli