Pengeroyokan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino, Dipicu Rebutan Cewek

JAKARTA- Pengeroyokan yang dilakukan oleh bos PS Store, Putra Siregar dan artis Rico Valentino diduga dipicu karena teman wanitanya berpindah meja saat berada di kafe.

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Cafe Code, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, 2 Maret lalu. Kala itu, kedua tersangka dan korban M. Nur Alamsyah sedang berada di kafe tersebut dan meminum minuman beralkohol.

Baca Juga: Dua Pemuda Dikeroyok di Pasar Malam di Pati, 1 Tewas

"Kemudian peristiwa ini dipicu karena, ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangani meja korban MNA, entah apa yang dibicarakan, ini dalam proses penyelidikan yang kami lakukan," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Rabu (13/4).

Budhi menyampaikan diduga Rico tidak sedang dengan kejadian tersebut hingga akhirnya mengeroyok korban. Hal serupa, juga dilakukan oleh Putra.

"Tersangka RV itu tidak senang dengan peristiwa tersebut. Kemudian mendatangi korban MNA kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA, kemudian tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA," ujarnya.

Atas aksi pengeroyokan itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra serta Rico sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Bubarkan Balap Sepeda Angin, Dua Anggota Satpol PP Surabaya Dikeroyok

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari korban yang terdaftar dengan nomor LP:B/554/III/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL tanggal 16 Maret 2022.

Cilegon dalam

Dalam kasus ini, Putra dan Rico dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

"Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," kata Budhi.

Baca Juga: Dua Tukang Parkir Keroyok Anggota TNI, Diduga Terkait Uang Parkir

Budhi mengungkapkan dalam kasus ini pihak korban sekaligus pelapor yakni M. Nur Alamsyah sempat berupaya menempuh jalur damai.

Karenanya, korban tak langsung melaporkan peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Cafe Code, Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret itu.

"Tapi dua minggu kurang lebih enggak ada tanggapan (dari Putra dan Rico) sehingga 16 Maret baru dilaporkan ke Polri dan kami melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut," tutur Budhi.nn

Editor : Redaksi

Berita Terbaru