SURABAYA (Realita)- Pemeran video syur kebaya merah yang viral di sosial media ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Minggu (6/11/2022) kemarin.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, dua orang pemeran’ video dewasa kebaya merah diamankan di kawasan Jalan Medokan. Pemain pria tersebut diketahui berinisial ACS warga Surabaya, sedangkan pemeran wanita berinisial AH, asal Malang.
Baca Juga: Tiga Terdakwa Pemain Dalam Video Kebaya Merah Diadili
“Dua orang yang kita tangkap, satu orang laki-laki berinisial ACS, dan satu orang perempuan berinisial AH. Mereka kami tangkap di daerah Medokan, Surabaya,” ujar Kombes Farman, Senin (7/11/2022).
Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Surabaya. Diduga video itu dibuat sekitar bulan Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Kejaksaan Kembalikan Berkas Kasus Video Porno Kebaya Merah ke Polda Jatim
“Masyarakat banyak yang menduga jika kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, melainkan dilakukan di Surabaya,” imbuhnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku. “Kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif kedua pelaku ini melakukan perekaman dan penyebaran konten video mesum kebaya merah,” pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Video Kebaya Hijau
Seperti yang di beritakan Realita.co sebelumnya, video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit ini viral di sosial media ini sangat menghebohkan dunia maya.Sd
Editor : Redaksi