Pakai Kursi Roda dan Diborgol, Lukas Enembe Digiring ke Mobil Tahanan

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe dicecar sebanyak delapan pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas Enembe menjalani pemeriksaan selama 5 jam dan selanjutnya dititipkan di Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK pada Kamis (12/1/2023) malam.

Baca Juga: Merasa Dihina, Keponakan Tembak Dua Pamannya hingga Tewas

Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan, kliennya menyatakan dalam kondisi tidak sehat saat diperiksa tim penyidik KPK.

"Saya ingin tunjukkan BAP-nya. Jadi BAP-nya itu ada delapan pertanyaan," kata Petrus kepada wartawan.

Menurut Petrus, kliennya tidak ditanya terkait inti kasus gratifikasi dan suap yang menjeratnya. 

Baca Juga: Kondisi Lukas Enembe Dalam Rutan, Pipis Sembarangan hingga Tak Pernah Cebok usaI BAB

"Pertama apakah saudara dalam keadaan sehat? Jawaban beliau ya tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke, pelan sekali jawabannya" ujarnya.

Cilegon dalam

"Tidak ada materi (perkara). Ini materinya pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan. Lalu apakah saudara pernah dihukum," ucapnya.

Baca Juga: Didakwa Terima Suap Rp 46,8 Miliar, Lukas Enembe Ngaku Berjudi

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Papua, Lukas Enembe usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dari pantauan MPI di lapangan, Lukas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.40 WIB.

Dengan demikian, ia hampir diperiksa selama lima jam sejak kedatangan 17.10 WIB. Lukas Enembe tampak didorong pakai kursi roda dan langsung menuju mobil tahanan. Mobil tahanan pun langsung tancap gas menuju Rutan Pomdam Jaya Guntur Cabang KPK.in

Editor : Redaksi

Berita Terbaru