Susi Air Laporkan Bupati Malinau ke Bareskrim

JAKARTA (Realita) - Donal Fariz selaku kuasa hukum maskapai Susi Air mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Elves Silvanus. 

Sebelumnya, Susi Air telah melayangkan surat somasi dalam perkara pengusiran pesawat Susi Air. 

Baca Juga: PN Surabaya Eksekusi Gudang di Jl Kenjeran, Kuasa Hukum Pemohon: Obyek Ini Milik Sah Klien Kami

"Hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada 7 Februari 2022," ujar Donal Fariz di Jakarta, Jumat (11/02/2022). 

Donal menegaskan, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak ada tanggapan, maka Susi Air berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri. "Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB. 

Baca Juga: Kasus Penyitaan Rumah Debitur di Lamongan Lanjut, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau. Tindakan itu dilakukan oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Malinau.

Cilegon dalam

Susi mengatakan sudah menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.

Baca Juga: Eksekusi Lahan PT BSA Dihadang Warga

Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute. Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu. Lalu rute Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.

Selain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan. Dari hasil evaluasi internal Pemerintah Kabupaten Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021. hrd

Editor : Redaksi

Berita Terbaru